While in service I visited the United States as a guest of the US Air Force. A. Negara Indonesia adalah negara hukum (pasal 1 ayat three). Thomas Aquinas mengatakan Hukum Alam (Pure Law) itu adalah mengerjakan yang baik dan menghindarkan yang buruk. Terdapat kewajiban pada kasus yang menyangkut hukum keluarga dan hukum pegawai untuk chotei menunjuk pada.
Inside the traditional setting, law colleges had emphasized the precepts of IRAC (Situation, Rule, Analysis, Conclusion), and thus concentrated their lessons on these precepts to culminate in training students to be very adept at approaching, analyzing, and writing essay exams.
1. Institusi penegak hukum beserta berbagai perangkat, sarana dan prasarana pendukung dan mekanisme kerja kelembagaannya. Maka dari itulah, hukum di harapkan mampu mengarahkan atau merekayasa kemana arah peradaban yang hendak di tuju oleh negara. Kajian teori hukum lebih pada hukum sebagai proses, bukan hukum sebagai produk.
1. Supremasi hukum, dam artian tidak boleh ada kesewenang-wenangan, sehingga seseorang hanya boleh dihukum jika melanggar hukum. Though there was a beneficent part, most occasions the laws would be referred to regarding incapacity. Upaya penegakkan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai negara hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatr indonesia.
Inisiatif untuk membuat cyberlaw†di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999 dan berkembang hingga sekarang. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang muncul adalah sebagai berikut. Upaya penegakkan hukum secara sistematik haruslah memperhatikan ketiga aspek di atas, sehingga proses penegakkan hukum dan keadilan itu sendiri secara inner dapat diwujudkan secara nyata.