Sejak awal abad pertengahan sampai pertengahan abad XII, hukum Eropa Kontinental dan hukum Inggris masuk ke dalam bilangan sistem hukum yang sama yaitu hukum jerman. Oleh karena itu, pemerintah yang mengemban tugas negara dalam membuat undang-undang harus sungguh-sungguh memperhatikan 2 (dua) hal yang telah dijelaskan di atas yaitu hukum hendaknya membuat sejahtera dan bahagia masyarakat serta hukum yang diciptakan harus berpihak kepada masyarakat dan itulah yang disebut hukum untuk manusiaâ€.
Ini adalah perbedaan yang tajam dengan tipe perjanjian anglo-amerika yang mana mungkin memilih arbitrasi yang berdiri sendiri dalam penyelesaian perselisihan, tetapi mungkin juga menggunakan seluruh jajaran dari perlengkapan hukum lain untuk bertransaksi dengan situasi.
Sedangkan yang kedua, prinsip persamaan di depan hukum memuat dua komponen utama yaitu bahwa aturan hukum diterapkan tanpa diskriminasi dan mensyaratkan perlakuan yang setara untuk kasus yang serupa. Kelebihannya hukum anglo saxon yang tidak tertulis ini lebih memiliki sifat yang fleksibel dan sanggup menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan masyarakatnya karena hukum-hukum yang diberlakukan adalah hukum tidak tertulis (Common law).
No State shall make or implement any law which shall abridge the privileges or immunities of residents of the United States; nor shall any State deprive any person of life, liberty, or property, with out due process of law; nor deny to any individual inside its jurisdiction the equal protection of the laws.
Rule of Law merupakan suatu legalisme sehingga mengandung gagasan bahwa keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal, dan otonom. Inisiatif untuk membuat cyberlaw†di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999.